BOGOR, CEKLISSATU - Bupati Bogor, Iwan Setiawan menanggapi tudingan dugaan maladministrasi yang dilakukan Pemkab Bogor dalam menunjuk dan menempatkan pejabat Kasubag Umpeg Dispora.

"Laporkan ke saya, secara tertulis ya," kata Iwan kepada wartawan, Selasa 26 September 2023.

Iwan menilai tudingan tersebut harus dibuktikan dengan data dan informasi yang benar.

Iwan pun naik pitam. Dia ingin yang mengadukan hal tersebut mendatangi dan melaporkan langsung kepada dirinya untuk menghindari fitnah.

Baca Juga : Pemkab Diduga Lakukan Maladministrasi, Tempatkan Pejabat Indisipliner di Kasubag Umpeg Dispora

Terlebih, kata dia, informasi tersebut menyebutkan bahwa jabatan Kasubag Umpeg Dispora yang kini dijabat Alwin Rumate bermasalah lantaran yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor hingga hampir dua tahun saat menjabat Kepala UPT PPOPM.

"Yang melaporkan itu (Alwin tidak masuk hampir 2 tahun) bilang ke saya. Jangan fitnah," tegas Iwan.

Sebelumnya, Pemkab Bogor diduga melakukan maladministrasi dalam penempatan jabatan khususnya di 
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Dugaan itu diungkap oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Rumah Susun Sewa Kelas A pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Isak Beruatwarin.

Isak mengatakan bahwa Pemkab Bogor tidak menimbang dengan baik dalam pengangkatan Alwin Rumate dari Kepala UPT Pusat Pembinaan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa) menjadi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Dispora Kabupaten Bogor.

Isak yang juga pernah bekerja dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sama dengan Alwin menyebutkan bahwa Alwin tidak layak diangkat dalam jabatan barunya karena tindakan indisipliner.

"Jadi Alwin itu tidak pernah masuk kantor selama dua tahun kurang satu bulan saat menjabat Kepala UPT PPOPM. Tapi kemudian 19 September kemarin diangkat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispora," kata Isak kepada wartawan.

REDAKSI