BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dipastikan tidak akan memiliki Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) sendiri hingga masa jabatan Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan berakhir.

Bukan tanpa alasan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti mengungkapkan, bahwa pembangunan TPAS membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sehingga, pihaknya pun pesimis untuk merealisasikan tempat tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga : Peresmian Layanan Baru Cath Lab di RSUD Cibinong

"Mungkin kalau rencana DED (Detail Engineering Design) atau penetapan lahan bisa, tapi kalau pembangunan TPAS itu buka setahun dua tahun. Kalau pak Iwan berakhir tahun ini tidak mungkin (TPAS terbangun), karena tidak bisa sebentar," kata Endah kepada wartawan, Jumat 16 Juni 2023.

Ada sejumlah rencana yang ingin direalisasikan Pemkab Bogor untuk memenuhi kebutuhan penampungan sampah di wilayahnya. Salah satunya adalah TPAS Zonasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor.

Kata Endah, rencana pembangunan TPAS Zonasi mendapatkan sejumlah penolakan dari warga. Salah satunya di wilayah Kecamatan Rumpin.

"Jadi memang kita mau buat zonasi dan ada penolakan dari warga tapi kita juga bukan tidak ngapa-ngapain maksudnya kita juga sedang mencari lokasi baru untuk zonasi," jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya masih berupaya mencari solusi untuk lokasi TPAS zonasi yang akan dibangun di wilayah Barat, Timur, Selatan dan Utara Kabupaten Bogor.

"Rencana di Pancakarsa ingin ada di barat ada, di timur ada, di selatan ada kemudian juga kita ingin menyediakan tempat sampah sendiri," tutur Endah.

Diketahui, hingga saat ini, Pemkab
Bogor belum memiliki TPAS sendiri. TPAS Galuga yang selama ini masih menjadi andalan, merupakan milik Pemkot Bogor. 

ERUL