CIANJUR, CEKLISSATU.- Aduh, Pungli lagi Pungli lagi, itulah keluhan sejumlah warga yang mendapat bantuan stimulan pembangunan rumah rusak akibat gempa di Kampung Penggilingan RT 01 RW 05, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat, setelah dipotong  sepuluh persen atau Rp. 1,5 juta oleh oknum staf desa setempat.

Agar tidak terendus dan pelakunya cuci tangan, Pungli tersebut di ambil melalui RT atau RW setempat usai warga menerima pencairan  uang dari Bank pada tahap pertama dan nantinya diserahkan ke oknum staf desa dengan alasan untuk dana pengkondisian petugas yang bekerja di lapangan.

Yayan (60) salah satu warga korban gempa yang menerima bantuan stimulan mengatakan, sebelum ada pencairan, kabar adanya potongan sepuluh persen sudah didengarnya. Namun untuk cara membayarnya kata Yayan (60) ke oknum staf desa tersebut dibayar secara bertahap hingga sampai nominal Rp. 1,5 juta.  

Baca Juga : Komisi IV Setujui Rancangan KUA-PPAS Disdik Kota Bogor, Tapi Ada Catatannya

Yayan (60) mengaku terpaksa memberi uang pungli tersebut karena semua warga korban gempa di tempatnya juga memberikan Pungli tersebut karena takut tidak bisa mendapatkan bantuan stimulan gempa pada tahap ke dua.

“Sebelum pencairan juga ada kabar nanti ada pemotonga sepuluh persen nominalnya Rp.1,5 juta  nanti teknisnya kalau cair pertama mau bayar Rp. 500 atau Rp. 1 juta ya gak apa-apa yang penting Rp.1,5 juta. kalau disini yang ngambil RT nanti kumpul dimana nanti diambil, jadi si oknum desa ini nelponin RT terus bilangnya udah ke kumpul belum,” tutur Yayan.

Lebih lanjut Yayan (60) mengatakan dirinya tidak iklas memberikan Pungli kepada staf desa yang mengakibatkan harus mencari dana tambahan untuk menutupi pembelian bahan bangunan agar rumahnya bisa dibangun usai terdampak gempa.

“Ya jadi saya nombokin juga ini gara-gara ada potongan sepuluh persen. Kita terpaksa dong ngasih karena semuanya ngasih karena ada kabar dari oknum desa kalau gak ngasih gak akan di cairkan di tahap ke dua. Pokoknya saya waktu itu saya terpaksa aja,” akuinya.

 Ternyata bukan hanya Yayan, warga lainnya Iwan Muhammad Suhendi (36) salah satu warga setempat   juga mengeluhkan yang sama. Iwan dan warga lainnya langsung memberikan ke oknum staf desa  sepuluh persen sebesar Rp. 1,5 juta. Bantuan pemerintah sebesar Rp. 15 juta, kata Iwan kini ia terima hanya Rp. 13,5 juta dan dirinya terpaksa harus kekurangan bahan baku untuk membangun rumahnya yang masuk kategori rusak ringan.

“Semua yang terdampak ada potongan 10 persen, alasannya untuk tim teknis kata oknum desa. Kalau disini secara langsung, ada dokumnetasinya juga. Semuanya ngasih disini. Jadi saya terimanya Rp.13,5 juta dari  Rp. 15 juta, ya gak cukup jadi nomboknya lumayan pak,” ujarnya.

Iwan melanjutkan, Pungutan Liar (Pungli) itu langsung diminta oleh oknum staf desa pada pencairan tahap pertama dan diberikan ditempat yang ditentukan.

“ Setelah cair pertama langsung ambil ke rumah nanti kalau sudah kumpul nanti ketemua dimana gitu. Dan pencairan itu bareng semua se desa Cikahuripan,” tuturnya.

.

Sementara itu pihak Desa Cikahuripan  melalui Kasi Kesra Rendy Marandhika membantah keras adanya pungutan liar sebesar sepuluh persen kepada warga yang terdampak gempa di wilayah Desanya. Rendy mengatakan ada 121 warga di Desa Cikahuripan yang mendapat bantuan stimulan gempa dari pemerintah pusat untuk perbaikan rumah rusak dan tidak ada satupun yang dimintai Pungutan Liar. 

“Tidak ada ya tidak ada pungutan dari desa tapi gak tau ya kalau ada oknum ya silahkan cek ke lapangan. Kalau ada pengaduan sih belum ada tapi saya sudah denger kabar itu, setelah kita telusuri ada oknum ya tapi tidak sebesar itu uangnya. Himbauannya agar konfirmasi ke desa dan kita juga ada data penerima bantuannya bisa dicek disini. Kalau  totalnya ada 121 kategori sedang ringan dan berat kalau rusakc berat cuma 4 rumah,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini Komandan Satuan Tugas (DanSatgas) penanganan gempa Cianjur Kolonel Inf. Heri Rustanto, saat ditemui di Pendopo Bupati Cianjur, menegaskan pihaknya akan terus mengawasi dan lebih ketat lagi untuk mencegah adanya Pungli kepada korban gempa yang menerima bantuan stimulant dari pemerintah pusat untuk pembangunan rumah yang rusak. Heri mengakui adanya indikasi pemotongan yang dilakukan oknum-oknum dan kasus Pungli ini sudah diteuskan ke proses hukum.

“Menyikapi pemotongan itu indikasinya memang ada, namun kita bisa proses hokum sampai ke kepolisian itu ada Sembilan orang, empat orang kami teruskan karena ada saksinya.Kadang-kadang oknum itu satu kadang rakyat itu juga jadi oknum. Jadi pernah ada kasus ada warga yang dapat bantuan ini ternyata di bangunannya asal-asalan, nah membangun rumah asal-asalan ini yang menjadi peluang ada pungli dan suap menyuap, kenapa susah dibuktikan karena rakyat sendiri ada beberapa yang jadi oknum agar dapat keuntungan,” tuturnya.

Heri melihat untuk Pungli kepada penerima bantuan gempa di bulan ke delapan ini paska gempa sudah mulai berukurang.

Untuk kesini-sini mulai berkurang karena kita lebih ketat lagi, saat itu maraknya pungli saat kami fokus  pengangkatan puing-puing. Sekarang Alhamdulillah mulai berkurang.kalau kesininya sudah berkurang tapi dampaknya masih terasa karena rakyat uangnya kurang tap ketika ingin diporses hukum rakyatnya sendiri tidak mau, itu yang susahnya jadi seperti suap menyuap,” tutupnya.