BOGOR, CEKLISSATU - Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong, berhasil mengamankan pelaku pencurian aki mobil di wilayah hukumnya.

Kapolsek Cibinong, AKP Waluyo mengatakan, aksi pencurian tersebut diketahui saat pengemudi atau pemilik mobil ingin mengecas hp miliknya di dalam mobil yang tengah diparkirkan tersebut.

"Pengemudi (pemilik mobil) saat itu ingin mengecas hp di dalam mobil, namun dia merasa curiga lantaran tidak ada aliran listrik. Kemudian dicek dan mendapati seorang laki-laki sedang berupaya mengambil accu (aki) mobil tersebut," jelas Waluyo dalam keterangan tertulisnya, Senin 27 Maret 2023.

Baca Juga : Pembangunan Terus Dikebut, Target IKN Jadi Kota Kelas Dunia

Saat dipergoki pengemudi mobil, 
pelaku berinisial GNA yang melancarkan aksinya pasa Minggu malam itu sempat berupaya melarikan diri. Namun niatannya itu berhasil digagalkan warga setempat.

"Pelaku berupaya melarikan diri, tapi gagal lantaran diteriaki maling. Kemudian warga sekitar lokasi berhasil mengamankan pelaku yang akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian," jelas Waluyo.

Kini, polisi pun masih mendalami kasus pencurian yang dilakukan oleh laki-laki berusia 28 tahun tersebut.

"Kami masih lakukan penyelidikan terhadap pelaku," kata Waluyo.

ERUL