BOGOR, CEKLISSATU - Meski banyak petisi yang mendesak penutupan hingga pencabutan izin SMK Pandu, Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah I Kabupaten Bogor mengaku tidak bisa secara ekstrem menutup sekolah tersebut.

Tim Analis Kebijakan Ahli Muda mengatakan, penutupan sekolah tidak bisa dilakukan hanya karena satu persoalan. 
 
"Penutupan sekolah itu tidak serta merta dari satu indikator, nanti kita bikin analisis, indikator apa saja yang membuat sekolah tersebut bisa ditutup," kata Ade kepada wartawan Rabu 6 Desember 2023.

Baca Juga : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tekankan Sinergitas TNI-Polri, Amankan Pemilu hingga Bencana Alam

Kendati demikian, pihaknya akan memberikan sanksi administratif dan moril kepada sekolah SMK Pandu yang muridnya membunuh Muhammad Bintang Satria, murid SMK Golden Ciampea. 

"Tapi secara sanksi administratif dan moril sekolah yang terindikasi banyak tawuran dengan sendirinya nilainya jelek," tegas Ade.

Sebelumnya diberitakan, petisi penutupan dan pencabutan izin  SMK Pandu, sekolah yang diduga siswanya telah melakukan kekerasan hingga menewaskan pelajar SMK Golden di Ciampea Jumat 1 Desember lalu, menggema.

Dilansir dari laman change.org, 
petisi yang dimulai pada 3 Desember 2023 itu telah ditandatangani oleh sebanyak 1.303 orang. Data tersebut tercatat hingga pukul 12.37 WIB Rabu 6 Desember 2023.

"Tutup saja, setiap tahunnya sangat meresahkan masyarakat, terlebih lagi pribumi yang tinggal satu kawasan dengan sekolah tersebut," komentar akun Muhammad Wildan Dzaki.

ERUL