BANDUNG, CEKLISSATU - Buntut viralnya Badan Narkotika Nasional Kota  (BNNK) Tasikmalaya meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke PO Bus Budiman, membuat BNN Jabar dan Pusat turun tangan.

Kepala BNNK Tasikmalaya hari ini Kamis (13/4/2023) dilakukan pemeriksaan berserta anak buahnya.

Kepala BNN  Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol M.Arief Ramdhani, mengatakan kepala dan seluruh stafnya hari ini dilakukan pemeriksaan oleh BNN RI.

Baca Juga : Kabupaten Bogor Kirim Dua Usaha Ekraf di Program UDUNAN ke Tingkat Provinsi Jawa Barat


"Ada 28 orang yang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Pengawasan Dan Pemeriksaan Khusus, ITTAMA BNN RI,"kata Brigjen Pol M. Arief Ramdhani, Kamis 13 April 2023.


Menurut Brigjen Pol M. Arief Ramdhani bahwa hal tersebut bentuk penyalahgunaan wewenang yang berat. Dan  selain itu yang bersangkutan juga tidak sejalan dengan pimpinan  yang tidak menjunjung tinggi integritas.


"BNNP Jawa Barat juga melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal, terhadap yang bersangkutan,"katannya.


Kepala BNN Provinsi Jawa Barat  selalu menekankan di setiap kegiatan, agar BBN yanga ada  di daerah bekerja sesuai tupoksi, dan jangan menyalahgunakan wewenang  serta selalu memberikan  pelayanan maksimal kepada masyarakat


"Dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi dan akan mengumpulkan kepala BNN kota dan kabupaten se jawa barat,"katanya.


Menurut Brigjen Pol M.Arief Ramadhani mengatakan  yang bersangkutan sebenarnya baru menjabat Kepala BNNK Tasikmalaya empat bulan. Namun sudah membuat repot semua orang.


"Termasuk BNN Jabar ikut dikonfirmasi oleh BNN Pusat,. ungkapnya.


Atas kejadin tersebut, Kepala BNNK Tasikmalaya akan diberikan sangsi  tegas, karena dianggap merusak citra BBN.


"Dan hal ini saya harap tidak terulang lagi di daerah lain."tegasnya.