JAKARTA,CEKLISSATU - Rumah seorang wartawan di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), atas nama Weren Timor, dilaporkan dibakar oleh orang tidak dikenal pada Minggu malam.

Jurnalis Timor Daily, Fredrikus Royanto Bau yang juga dikenal sebagai Edy Bau, mengungkapkan hal ini dalam laporannya kepada Ketua PWI, AJI, JOIN, SMSI, AMSI, JMSI, LPWI, serta asosiasi jurnalis dan media lainnya, Jumat, 1 Desember 2023.

"Weren Timor mengalami musibah kebakaran rumah pada Minggu 26 November 2023 malam yang patut diduga dibakar secara sengaja oleh orang tak dikenal," kata Edy dalam laporannya.

Tidak hanya Weren, Edy juga mendapat berbagai ancaman, termasuk ancaman pembakaran rumah. Ancaman tersebut muncul setelah Edy memberitakan kegiatan perjudian di Belu.

Pada Senin 27 November sekitar pukul 18.39 WITA, Edy mengungkapkan bahwa dua orang tak dikenal datang ke rumahnya. Salah satu dari mereka diketahui bernama Alo alias Alo Kuneru, dan melakukan pengancaman.

Pada saat kejadian, Edy sedang berada di Kupang untuk urusan lain. Di rumahnya, hanya ada istri dan kedua anaknya yang masih kecil. Menurut Edy, kedua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor dan memarkirnya di halaman rumahnya. Salah satu pelaku, bernama Alo Kuneru, menggeber gas motornya sambil berteriak-teriak menyebut namanya.

"Mana Edy Bau? Mana Edy Bau? Ini Edy Bau punya rumah?" kata Edy menirukan perkataan pelaku.

Edy mengatakan bahwa istrinya saat itu sedang memberi makan ternak di sebelah rumah langsung menyapa kedua pelaku. Istrinya bertanya kepada pelaku alasan mereka mencari Edy.

Namun, bukannya menjelaskan alasan kedatangan mereka, pelaku malah menghina Edy di depan istri dan anaknya.

Pelaku kemudian mengeluarkan ponselnya dan menunjukkan foto Edy. Pelaku juga menanyakan kepada istri dan anaknya apakah foto tersebut benar-benar Edy atau bukan. Istri dan anak Edy mengkonfirmasi bahwa itu adalah foto Edy yang sebenarnya.

Selain itu, pelaku juga mengancam akan membakar dan melempar rumah Edy. Dia bahkan menanyakan kepada istrinya apakah tahu tentang rumah wartawan yang terbakar di Raibasin.

Kemudian istri Edy menjawab bahwa dia tidak tahu. Tak lama kemudian, beberapa saudara Edy datang bersama dengan anggota Buser Polres Belu untuk menangkap pelaku dan membawanya ke Polres Belu.

Edy mengatakan bahwa pelaku terus mengeluarkan kata-kata kasar di depan anak dan istrinya, hingga mereka ketakutan. Bahkan, anaknya sekarang tidak berani pergi ke sekolah.

"Istri dan anak-anak saya merasa ketakutan dan trauma dengan peristiwa tersebut," ucapnya.

Akibat kejadian itu, Edy secara resmi membuat laporan melalui pengaduan kepada Kapolres Belu pada Kamis 30 November 2023 pagi.

"Dalam laporan, saya meminta agar Kapolres mengusut tuntas kasus ini karena diduga ada yang membekingi para pelaku. Terhadap pelaku, saya minta diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," jelas dia.

Semenjak kejadian itu, Edy merasa sangat tidak aman dan tidak nyaman untuk melakukan aktivitas di luar rumah, terutama kegiatan jurnalistik.

"Apalagi sebelum kejadian, sudah ada informasi dari teman wartawan bahwa ada oknum aparat meminta para wartawan untuk tidak boleh keluar malam karena para penjudi bisa nekat," ujarnya.

Edy meminta bantuan dari PWI, AJI, serta asosiasi dan organisasi jurnalis dan media di NTT dan seluruh Indonesia. Karena kasus ini dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang mengancam kebebasan pers. Edy berharap agar kasus ini dapat diproses dengan transparan dan adil.

"Agar kasus ini bisa diproses secara transparan dan adil, agar polisi mengungkap semua siapa dalang di balik semua ini," ucapnya.