TULANG BAWANG, CEKLISSATU -Ketua DPC LSM Trinusa Elian Toni angkat bicara terkait dugaan penilepan dana anggaran Covid-19 yang diperuntukan untuk kemitraan kader posyandu Kabupaten Tulang Bawang Lampung. Pasalnya, sampai saat ini belum ada klarifikasi dari FA selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, hal tersebut akan diadukan Elian Toni aelaku Ketua DPC Trinusa Tulang bawang ke Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan.


“Sampai saat ini, jadi pertanyaan tim kami, kenapa pak Kadis FA belum klarifikasi terkait dana anggaran kader posyandu 9 bulan di tahun 2020 belum ada keterbukaan, tentunya ini menjadi pertanyaan publik, kalau begini kami akan lanjutkan ke Pj Bupati Tulang Bawang,”ujar Elian kepada media saat di mintai keterangan di kantor AWI Tulang Bawang, Selasa (26-09-2023).

Baca Juga : Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Hadiri Rapat Paripurna DPRD


Diberitakan sebelumnya, dana anggaran kemitraan kader posyandu Covid- 19 tahun 2020 sebesar Rp. 3.268.288.000 terealisasi 100 persen dalam laporan dinas kesehatan, akan tetapi tim AWI menjalankan kontrol sosial menemukan kejanggalan di tahun 2020 hanya yang dibayarkan kepada kader posyandu hanya tiga bulan saja terhitung dari januari pebuari dan maret.


Sementara itu, ditempat yang sama, Elian Toni selaku ketua DPC LSM Trinusa Tulang Bawang menegaskan, seusai melaporkan ke Pj Bupati Tulang Bawang dalam waktu dekat pihaknya akan mengadukan hal dugaan penilepan dana anggaran kader Posyandu ke Kejaksaan.


“Kami akan masukan pengaduan ke Kejaksaan Negeri terkait dugaan penilepan dana anggaran 9 bulan untuk kader posyandu, karena tugas aparat penegak hukum yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, karna ada dugaan perbuatan melawan hukum di Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”tegasnya.