JAKARTA, CEKLISSATU - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan ini diserahkan oleh Anggota Ombusdman Dadang Suparjo Suharmawijaya dan diterima BNN yang diwakili Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN  Edhy Moestofa  dan di dampingi Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Richard M. Nainggolan pada acara Penyerahan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dan Penyampaian Laporan Triwulan I tahun 2022.

BNN merupakan salah satu Lembaga Negara yang melakukan tugas pelayanan publik. Dalam melakukan tugasnya, BNN selalu berupaya memberikan inovasi-inovasinya untuk mempermudah pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat agar semakin efektif dan efisien. Inovasi-inovasi inilah yang menjadi dasar penilaian Ombudsman dalam memberikan penghargaan bergengsi ini kepada BNN.

Baca Juga : BNN RI Jaga Kerukunan Beragama Gelar Menyambut Paskah dan Halal Bihalal

Pemberian penghargaan ini merupakan penilaian dalam hal kinerja pelayanan publik melalui observasi yang dilakukan Ombudsman tentang kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, dengan pokok penilaian bahwa setiap instansi berkewajiban memberikan pelayanan publik yang berkualitas sesuai atribut standar pelayanan publik.

Adapun nilai hasil penilaian kepatuhan dikategorikan dalam tiga zonasi yaitu zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Pada acara penghargaan ini BNN mendapatkan penghargaan zona hijau dalam hal Pemberian Surat Rekomendasi Penunjukan/Persetujuan Impor dan Persetujuan  Ekspor Prekursor dan Layanan Pengujian Narkoba  Pro Justicia.

"Selamat kepada BNN RI yang telah mendapatkan penghargaan tingkat tinggi. Ini adalah kerja keras kita semua. Terima kasih atas pelayanan yang diberikan, pelayanan memberikan izin, pelayanan merehabilitasi, pelayanan memberikan keterangan laboratorium forensik tentang pro justicia. Kedepan kita tingkatkan terus, kita sudah mendapatkan 20 calon untuk WBK sehingga zona integritasnya semakin meningkat. Hidup BNN." Ungkap Edhy Moestofa saat mewakili BNN dalam menerima penghargaan.

Acara yang diselenggarakan di Aula Gedung Ombudsman ini dihadiri oleh Pejabat perwakilan dari K/L terkait.

Dengan adanya penghargaan ini, kedepannya BNN diharapkan semakin dapat menciptakan lebih banyak inovasi-inovasi agar dapat lebih baik dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat sehingga tujuan BNN dalam melaksanakan fungsinya dapat tercapai yaitu Indonesia bebas dari narkoba.