JAKARTA, CEKLISSATU -  Laksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk berantas narkoba dari hulu hingga hilir, Rizqi Fathul Hakim, Ketua Umum Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada beserta jajaran dalam membongkar kasus peredaran gelap tindak pidana narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat internasional jaringan Fredy Pratama dengan menyita aset senilai 10,5 Triliun Rupiah.


“Kami apresiasi keberhasilan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam melaksanakan amanat Kapolri untuk berantas narkoba dari hulu hingga hilir, terlebih kasus peredaran gelap tipidnarkoba dan TPPU yang dibongkar ini adalah jaringan internasional Fredy Pratama dengan aset yang disita senilai 10,5 triliun rupiah. Ini merupakan prestasi Polri yang sangat luar biasa,” ungkap Rizqi Fathul Hakim.


Aset-aset yang disita tersebut terdiri dari 10,2 ton sabu-sabu, 116.346 butir ekstasi, uang tunai miliaran rupiah, 406 nomor rekening, serta kendaraan, bangunan dan tanah yang tersebar di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali.

Baca Juga : Sartika PB INSPIRA Nilai Dedie Rachim Cocok Pimpin Kota Bogor


Pemburuan terhadap jaringan Fredy Pratama telah dilakukan Bareskrim Polri sejak 2020 sampai 2023 dengan total terhitung 408 laporan polisi dan jumlah tersangka mencapai 884 orang.

IMG-20230913-WA0197.webp
Laksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk berantas narkoba dari hulu hingga hilir, Rizqi Fathul Hakim, Ketua Umum Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada


Keberhasilan ini berkat kerja sama Bareskrim Polri dengan berbagai instansi penegak hukum lintas negara seperti Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, US-DEA, dan instansi terkait lainnya.


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan total perputaran uang dari jaringan narkotika internasional Fredy Pratama dari 2013 sampai 2023 mencapai Rp51 triliun.


“Ini merupakan komitmen kuat Polri di kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diterjemahkan oleh Kabareskrim Komjen Wahyu Widada beserta jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkoba sindikat internasional jaringan Fredy Pratama. Atas terbongkarnya kasus ini Polri telah menyelamatkan 51 juta jiwa anak bangsa dari narkoba tersebut, bravo Polri,” tandas Rizqi.