JAKARTA, CEKLISSATU – Pelaku begal biasanya dalam melakukan aksinya selalu mencopot plat kendaraannya.

Hal tersebut membuat pihak kepolisian bakal menangkap pengendara yang mencopot plat kendaraannya.

"Bisa tidak dicatat pelaku begal yang tidak pakai pelat nomor di belakang, besok tidak usah kita tilang. Yang tidak pakai pelat nomor belakang kita masukin kantor kita dulu, suruh pasang, gitu aja," kata Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa 3 Januari 2023.

Baca Juga : Polisi Kembangkan Kamera ETLE Bisa Deteksi Pengendara Tak Miliki SIM

Pencopotan plat kendaraan tersebut dilakukan pelaku begal untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum.

"Penghindaran pelat nomor dengan dicopot dengan sengaja, ya kalau saya pribadi jangan-jangan pelaku ini. Karena hampir semua pelaku begal, coba cek di YouTube tidak ada yang pakai pelat nomor belakang. Saya juga mengajak kepada teman-teman saya yang lain, jadi kalau nanti teman-teman, semoga tidak ada ya disini, yang tidak pakai pelat nomor belakangnya. Mohon maaf kalau nanti disetop, jangan-jangan pelaku begal, salah tidak polisi, yang penting kita tidak nuduh. Ya pasang saja itu, kita ajak untuk tertib, saya kira itu ya," papar Firman.

Firman mengimbau kepada masyarakat tidak dengan sengaja melepas atau mengganti pelat nomor kendaraan demi menghindari tilang elektronik atau ETLE.

Kedepan, Firman memastikan, kepolisian tidak akan ragu untuk menindak kendaraan yang sengaja melepas pelat nomor kendaraannya demi menghindari pelanggaran aparat.

"Saya tidak ingin kita menjadi sosok yang tidak menyenangkan buat masyarakat. Tapi kalau kita boleh tilang, saya bilang saya manggut saja. Kalian jangan juga sudah diam, kalau tidak ada nomornya stop saja. Kita sedang susun lagi, kita Alhamdulillah kemarin ada tambahan kendaraan listrik dari pasca G20, kita akan kegiatan kembali patroli lalu lintas kita, supaya masyarakat bisa kita ikutkan mau tertib ya," tutup Firman.