JAKARTA, CEKLISSATU - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, yang digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo, Selasa 30 Agustus 2022.

Kamarudin mengatakan tiba di di lokasi rekonstruksi sekitar pukul 09.30 WIB. 

"Tiba-tiba kami diusir. Kenapa kami diusir, kami minta alasan hukumnya,' kata Kamaruddin di lokasi.

Saat itu yang hanya diperbolehkan ikut menyaksikan rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan pengacara tersangka. 

Ia merasa heran pihak pelapor justru tak boleh menyaksikan secara langsung jalannya rekonstruksi itu. Sementara pihak pengacara dari tersangka lainnya diperbolehkan menyaksikan langsung di dalam rumah.

"Sementara pengacara dari para tersangka boleh masuk, kami dimusuhi. Percuma kami di sini tak melihat apapun, kami gugat penyataan Kapolri yang bilang transparan," jelas Kamaruddin.

Dia menerangkan, dalam waktu dekat nanti pihaknya berencana bakal berbicara ke Presiden RI atau ke Menko Polhukam terkait hal itu. Pihaknya menilai, harus ada yang diberhentikan dari jabatannya lantaran telah melarang pihak korban menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut. 

"Kami cuma di luar dari tadi, kami di pintu lihat saja gak bisa daripada tamu yak diundang mending pulang, tidak sesuai hukum acara, kecewa," katanya.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar di tiga tempat, Selasa 30 Agustus 2022. Totalnya, ada 78 adegan reka ulang yang akan dilakukan.
"Rekonstruksi hari ini akan meliputi 78 adegan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi dilakukan di tiga tempat, yakni di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan dan di Magelang. Namun, reka adegan di Magelang akan dipindahkan di sebuah tempat.

Dedi menjelaskan, di rumah di Magelang ada 16 adegan untuk peristiwa pada 4, 7, dan 8 Juli 2022. Kemudian di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling ada 35 adegan. Meliputi peristiwa tanggal 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J.

"Di rumah kompleks dinas Duren Tiga ada 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," kata Dedi.

Dedi meminta semua pihak bersabar mengenai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini.

"Dan kita akan menyiapkan dua layar untuk bisa diliput teman teman media bagaimana jalannya rekonstruksi di TKP Saguling maupun di TKP di Duren Tiga," tandas Dedi.

Dalam rekonstruksi, Timsus menghadirkan lima tersangka dengan empat di antaranya mengenakan rompi tahanan.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf, yang keempatnya menggunakan baju tahanan.

Adapun untuk istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, dia tidak mengenakan rompi lantaran belum berstatus sebagai tahanan.