JAKARTA, CEKLISSATU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim khusus telah memeriksa 25 personel Polri dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Proses masih terus berjalan, di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara," kata Listyo di Mabes Polri, Kamis 4 Agustus 2022.

Ke-25 polisi yang diperiksa secara etik terdiri atas tiga jenderal bintang satu, lima perwira menengah berpangkat kombes, tiga AKBP, dua komisaris polisi, tujuh perwira pertama dan sisanya bintara serta tamtama.

Mereka berasal dari Divisi Propam Polri, Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan.

Listyo mengatakan pemeriksaan puluhan anggotanya oleh inspektorat khusus (Irsus) itu juga terkait dugaan hambatan dalam penanganan tempat kejadian perkara dan penyidikan.

"Ada 4 orang ditempatkan ke tempat khusus untuk mendalami apakah mengarah ke pidana atau kode etik," kata Sigit. 

Kapolri juga akan menerbitkan surat telegram terhadap 25 personel itu untuk dimutasi.

“Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pemidanaan kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” ujarnya.