JAKARTA, CEKLISSATU - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut anak-anak turut menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022. 

KPAI mencatat, sebanyak 17 anak di antaranya meninggal dunia, sementara tujuh anak lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

Tragedi itu mengakibatkan 125 orang tewas cidera dan sesak napas akibat gas air mata yang ditembakkan polisi untuk membubarkan massa usai pertandingan Arema FC vs Persebaya. 

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, menyebut pemerintah tak bisa hanya sekadar memberikan santunan kepada para korban, namun juga rehabilitasi psikis terutama anak-anak yang saat ini masih dirawat di rumah sakit. 

Baca Juga : Update: Total Korban Tragedi Kanjuruhan 448 Orang

"Begitu pun bagi anak-anak yang orangtuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka mendadak jadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini," kata Retno dalam keterangannya, Senin, 3 Oktober 2022. 

Karenanya, KPAI mendesak agar pemerintah bertanggung jawab terhadap anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat insiden tersebut.

Retno juga mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini. Ini mengingat banyak anak-anak yang menjadi korban. 

Retno juga mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi ini. 

"KPAI mendorong Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional atas tragedi tewasnya ratusan supporter di Kanjuruhan, termasuk korban usia anak dan mengheningkan cipta serentak selama 3 menit," kata Retno.