JAYAPURA, CEKLISSATU - Aktivis kemerdekaan Papua, Filep Karma ditemukan warga tewas di pantai Bse G Jayapura, Selasa pagi 1 November 2022, sekitar pukul 07.00 WIT. 

"Iya benar ada jenazah yang ditemukan warga di pantai Bse G yang diduga Filep Karma," kata Kapolsek Jayapura Utara Akp Yahya Rumra kepada Antara di Jayapura, Papua, Selasa 1 November 2022.

Namun untuk memastikannya, pihak kepolisian setempat masih menunggu konfirmasi keluarganya. 

Jenazah saat ini ada di RS Bhayangkara Jayapura untuk tindakan autopsi.

Baca Juga : Bangkai Paus Ditemukan Warga di Perairan Raja Ampat

Filep merupakan tokoh pejuang kemerdekaan Papua. Dia sempat memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora di Biak pada 1998 dan akhirnya dipenjara. Namun dua tahun kemudian dia dibebaskan.

Pada 2004, dia kembali melakukan aksi serupa sehingga dituduh makar. Ia dituduh berkhianat setelah menggelar peringatan kemerdekaan pada 1 Desember 2004. Filep dihukum 15 tahun penjara namun akhirnya dibebaskan pada 19 November 2015.

Filep bebas pada 2015 setelah mendapat remisi dari pemerintahan Joko Widodo, remisi yang sebetulnya ia tolak.

Dia sempat mengkritik pemerintahan Jokowi karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua yang semakin memburuk.