JAKARTA,CEKLISSATU - Setelah 80 tahun, keluarga korban kejahatan Nazi di Italia yang dihukum gantung pada Oktober 1943 akhirnya mendapat keadilan. Pada tahun itu, setelah Nazi mulai melakukan pendudukan yang brutal terhadap mantan sekutunya, pasukan Jerman menggantung enam warga sipil Italia di lereng bukit di selatan Italia sebagai hukuman kolektif atas pembunuhan seorang prajurit.

Delapan puluh tahun kemudian, beberapa kerabat dari orang-orang yang dieksekusi di Fornelli akhirnya akan menerima kompensasi sebesar 12 juta euro yang diberikan oleh pengadilan Italia sebagai kompensasi atas trauma keluarga mereka.

"Kami masih memperingati peristiwa tersebut setiap tahun. Itu tidak terlupakan," kata Mauro Petrarca, cicit dari salah satu korban tewas, Domenico Lancellotta. Korban adalah seorang ayah Katolik Roma berusia 52 tahun yang memiliki lima putri dan seorang putra.

Semua korban kecuali satu anggota keluarga yang masih hidup saat pembunuhan itu sekarang sudah meninggal. Berdasarkan hukum Italia, ganti rugi yang mereka terima dapat diteruskan kepada ahli waris. Ini berarti Petrarca akan menerima sekitar 130.000 euro berdasarkan ketentuan putusan pengadilan tahun 2020.

Ironisnya, Italia yang akan membayar bukan Jerman, setelah kalah dalam pertempuran di Mahkamah Internasional terkait apakah Berlin masih bisa bertanggung jawab atas ganti rugi terkait kejahatan dan kekejaman Perang Dunia II.

Organisasi Yahudi di Italia percaya bahwa Berlin harus membayar sebagai pengakuan atas tanggung jawab sejarah mereka. Tetapi kelompok-kelompok korban juga khawatir bahwa Roma lamban dalam menangani lonjakan tuntutan yang bisa membebani anggaran negara.

"Ini adalah masalah yang sangat rumit, baik dari segi politik maupun hukum," kata Giulio Disegni, wakil presiden Uni Komunitas Yahudi Italia (UCEI), yang telah memantau masalah ini atas nama korban horor Nazi Yahudi.

Dalam. studi yang didanai oleh pemerintah Jerman dan diterbitkan pada 2016 memperkirakan bahwa 22.000 orang Italia adalah korban kejahatan perang Nazi, termasuk hingga 8.000 orang Yahudi yang dideportasi ke kamp kematian. 

Ribuan orang Italia lainnya dipaksa bekerja sebagai pekerja paksa di Jerman, sehingga memenuhi syarat untuk mendapatkan reparasi.

Orang pertama yang kemungkinan akan mendapatkan kompensasi adalah keluarga dari enam pria Katolik Fornelli, yang digantung ketika tentara Jerman memainkan musik di gramofon yang dicuri dari rumah didekatnya.

Pembunuhan mereka terjadi sebulan setelah Italia menandatangani gencatan senjata dengan pasukan Sekutu, mengakhiri partisipasinya dalam Perang Dunia Kedua dan meninggalkan Nazi.

Wali Kota Fornelli, Giovanni Tedeschi menyambut baik putusan ini. "Ini bukan soal uang. Ini soal mencari keadilan atas kejahatan perang, soal harga diri," kata Wali Kota Fornelli, Giovanni Tedeschi.