JAKARTA,CEKLISSATU - Lebih dari 100 anggota staf Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tewas sejak dimulainya perang Israel-Hamas di Gaza, kata Badan Pengungsi Palestina PBB (UNRWA) pada Jumat, 10 November 2023.

Beberapa di antaranya tewas saat antrian untuk mendapatkan roti; yang lain meninggal bersama keluarganya di rumah mereka, kata UNRWA kepada Reuters. 

Ini terjadi ketika serangan udara dan darat Israel terhadap Hamas di Gaza yang terus berlanjut sebagai respons terhadap serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober lalu.

"Hancur, Lebih dari 100 rekan kerja UNRWA yang dikonfirmasi tewas dalam satu bulan. Orang tua, guru, perawat, dokter, staf pendukung. UNRWA berduka, warga Palestina berduka, warga Israel berduka," kata komisaris jenderal Badan Pengungsi Palestina PBB (UNRWA), Philippe Lazzarini di platform media sosial X.

"Mereka mencerminkan apa yang terjadi pada penduduk Gaza. Mereka kebetulan bekerja untuk PBB," kata Direktur Komunikasi UNRWA, Juliette Touma.

"Mereka dan setiap warga sipil lainnya di Jalur Gaza...seharusnya tidak pernah tewas." Imbuhnya.

Staf PBB di seluruh dunia akan menyematkan satu menit keheningan dan bendera akan dikibarkan setengah tiang pada Senin, demikian diumumkan badan dunia tersebut.

Israel menyalahkan Hamas atas kematian warga sipil di Gaza, dengan mengatakan bahwa kelompok tersebut menggunakan penduduk sebagai perisai manusia dan menyembunyikan senjata serta peralatan di sekitar rumah sakit yang menjadi sasaran bombardir.

Selain Gaza, konflik paling mematikan bagi pekerja bantuan PBB lainnya terjadi di Nigeria pada 2011 ketika seorang pengebom bunuh diri menyerang kantor PBB di Abuja selama pemberontakan Islam, menewaskan 46 orang.

Sementara, Konflik berkelanjutan di Sudan Selatan telah merenggut nyawa 33 staf PBB, sementara 33 lainnya tewas di Afghanistan pada 2009 saat pasukan AS melawan Taliban, demikian disampaikan oleh Aid Worker Security Database.

Selain itu, tujuh pekerja bantuan Palestina non-PBB lainnya tewas di Gaza, demikian tampak dari basis data tersebut.

Pekerja bantuan mendapatkan perlindungan di bawah hukum kemanusiaan internasional, namun para ahli mengutip sedikit preseden untuk kasus-kasus tersebut dibawa ke pengadilan, dengan kekhawatiran tentang memastikan akses masa depan bagi kelompok bantuan.