JAKARTA, CEKLISSATU - Mantan Menteri Koperasi dan UMKM Syarief Hasan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syarief dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013, tersangka KD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 4 Januari 2023.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia periode Tahun 2009 sampai 2014.

Ada dua orang saksi yang dipanggil KPK hari ini. Selain Syarief Hasan, KPK memanggil pihak swasta bernama Endang Suhendar.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK atas nama Endang Suhendar, wiraswasta, dan Syariefuddin Hasan," ujar Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Direktur LPDB-KUMKM 2010-2017 Kemas Danial dan Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi Kurniadi.

Kemudian, Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi, dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama Stevanus Kusnadi.

Keempat tersangka ditahan KPK sejak 15 September 2022.