Tersangka tindak pidana perdagangan orang dihadirkan saat rilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (14/6/2023). Sateskrim Polres Bogor membongkar sindikat pengiriman TKI ilegal ke Malaysia, dengan menangkap empat pelaku berinisial ED (63), AK (37), RA (32) dan LS (49) yang diduga terlibat dalam perekrutan dan pengiriman usai mendapatkan laporan dari salah satu korban yang merasa tertipu dengan menggerebek sebuah lokasi penampungan calon TKI di Rancabungur. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment