Polisi menggiring tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penadahan usai rilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (26/6/2023). Polisi menangkap penadah kendaraan bermotor hasil curian berinisial HSH (48), yang terjadi di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dan menyita barang bukti satu unit kendaraan roda empat Suzuki Futura ST 150, satu unit kendaraan roda dua Vesva P150 X, Tahun 1981, serta satu unit mesin kompresor dan saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk memburu pelaku. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment