Pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang melintas di Jalan Padjajaran, Kota Bogor, Selasa (10/1/2023). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana merevisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat sehingga tarif ojek online akan diatur dan ditetapkan gubernur. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment