Warga berolahraga di Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Lapangan Sempur, Kota Bogor, Sabtu (24/12/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat alokasi dana dari Kementerian Keuangan terkait kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 dengan total mencapai Rp 439 miliar yang merupakan kebijakan untuk menanggulangi dampak negatif rokok. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment