SEMARANG, CEKLISSATU - Polda Jawa Tengah mencatat sebanyak 237 hewan ternak yang tersebar di berbagai daerah di provinsi ini diduga terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Sebelumnya tercatat sebanyak 122 ekor kini ada penambahan ternak yang diduga terinfeksi penyakit mulut dan kuku," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi dalam siaran pers di Semarang pada Sabtu 14 Mei 2022.

Adapun wilayah yang merupakan daerah persebaran ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku tersebut di antaranya Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, Batang, Cilacap, dan Kabupaten Semarang.

Sementara daerah yang turut terdampak dari penyebaran penyakit mulut dan kuku alias PMK itu antara lain Kabupaten Banjarnegara, Boyolali, Rembang, Wonosobo, Banyumas, Purbalingga, dan Klaten.

Menurutnya, upaya pencegahan telah dilakukan, antara lain dengan menerbitkan surat telegram tentang langkah penanganan penyakit mulut dan kuku bagi jajaran kepolisian.

Dalam surat telegram Kapolda Jawa Tengah itu dijelaskan tentang sinergi kepolisian dengan para pemangku kepentingan terkait, seperti Dinas Pertanian maupun kedokteran hewan dalam upaya pengobatan, vaksinasi, hingga penanganan terhadap ternak yang positif tertular penyakit tersebut.

Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat hingga upaya isolasi terhadap ternak yang diduga terinfeksi juga telah dilakukan.

"Pendataan dan monitoring, serta penyemprotan disinfektan ke kandang serta rumah potong hewan juga dilakukan," katanya.

Lantas bagaimana dengan di Jawa Barat khususnya di Bogor? Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor meminta pedagang dan peternak sapi untuk menjaga kebersihan kandang hewan ternak.

Hal ini untuk mengantisipasi munculnya Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak yang kini sudah merebak di beberapa wilayah Indonesia.

"Kami akan terus lakukan koordinasi supaya para peternak menjaga kebersihan kandang hewan ternak terutama sapi," ujar Kepala DKPP Kota Bogor Anas S Rasmana pada Jumat 13 Mei 2022.

Kandang hewan ternak dan Rumah Potong Hewan (RPH) agar segera dilakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan secara rutin.

"Kami juga sudah menyiapkan obat-obatan dan kini sedang mengajukan pakaian hazmat untuk kebutuhan penanganan, ketika nantinya ada sapi yang terjangkit penyakit," kata dia.

Disamping itu, pihaknya juga telah meminta instansi terkait untuk mengawasi distribusi daging dan hewan kurban dari daerah wabah PMK.

DKPP bekerjasama dengan Satpol PP, Dishub dan kepolisian akan menyekat dan memeriksa lalu lintas hewan ternak dari daerah luar yang masuk ke Kota Bogor. Bagi sapi yang dikirim dari daerah wabah akan dikembalikan ke daerah asalnya.

"Nanti kita pun akan segera lakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polresta Bogor Kota untuk hal ini. Karena kita juga ga mau ambil risiko. Apalagi sebentar lagi Lebaran Haji," kata dia.

Tak hanya itu, penyuplai juga wajib menyertakan syarat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asalnya dan menyertakan hasil negatif uji lab PCR PMK.

"Para penyuplai sapi juga harus memiliki dokumen persetujuan dari DKPP melalui petugas otoriter veteriner," ujarnya.

Kemudian untuk pedagang di Kota Bogor harus memiliki dokumen Surat Keterangan Kesehatan Daging (SKKD). Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan saat Ramadhan kemarin, ada beberapa pedagang yang tak memiliki dokumen tersebut.

"Nanti pihak pasar yang menangani hal ini, memeriksa dokumen SKKD ke setiap pedagang daging sapi," pungkasnya.