JAKARTA, CEKLISSATU - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di tengah kondisi Covid-19 di Indonesia.

Kebijakan tersebut diumumkan Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Mei 2022 petang.

"Pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi seperti disiarkan langsung via saluran Youtube Sekretariat Presiden.

Meski demikian, Jokowi menekankan penggunaan masker tetap berlaku bagi warga yang berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.

Penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

"Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Jokowi.

Selama dua tahun terakhir pandemi Covid-19, penggunaan masker adalah salah satu protokol kesehatan wajib pencegahan penularan virus corona di Indonesia.

Kewajiban penggunaan masker itu dilaksanakan pemerintah pusat sejak awal April 2020 silam. Mewajibkan masker diputuskan pemerintah berdasarkan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pemerintah kini disebutkan mulai mempersiapkan skenario penanganan Covid-19 di RI dari pandemi menjadi endemi. Salah satunya adalah mengizinkan pelaksanaan mudik lebaran 2022 setelah dua tahun sebelumnya dibatasi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan Indonesia secara de facto sudah menuju ke endemi Covid-19.

Muhadjir mengatakan kondisi itu berdasarkan data Covid-19 di Indonesia. Di antaranya angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian yang rendah.

"Sekarang sudah ada tanda-tanda bukan tertinggi dari penyakit yang ada," ujar Muhadjir pada Kamis 12 Mei 2022.

Muhadjir menuturkan transisi pandemi ke endemi ini dipertaruhkan setelah libur Idulfitri tahun ini. Menurutnya, jika pasca Idulfiri tidak ada penambahan kasus signifikan, maka Covid-19 di Indonesia akan segera menjadi endemi.