CIANJUR, CEKLISSATU - Dinas Peternakan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyuntikan 4800 dosis vaksin ke hewan ternak jenis sapi di sejumlah peternakan yang tersebar di sejumlah kecamatan. Vaksin ini diperuntukan untuk sapi perah dan hewan-hewan qurban yang akan dijadikan hewan qurban pada Idul Adha 1443/2022.

Vaksin yang diterima Pemkab Cianjur dari Pemprov Jawa Barat itu untuk mencegah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang menyebabkan 50 ekor sapi di sejumlah desa di wilayah Cianjur Utara, mati karena virus tersebut.

"Sebanyak 4800 yang akan disuntikan secara serentak di sejumlah peternakan sapi yang ada disejumlah Kecamatan. Namun vaksin ini kita utamakan sapi perah dan sapi yang menyusui dan nantinya vaksin ini juga untuk sapi, kambing atau domba yang akan dijadikan hewan kurban. Dan ini untuk sapi sehat kalau sapi yang sakit diisolasi supaya tdak menyebar ke sapi-sapi lainnya," Kata Bupati Herman Suherman usai menyuntikan vaksin terhadap sapi, Rabu 29 Juni 2022.

Mengenai sapi yang mati akibat terpapar virus PMK, Herman mengatakan ada sekitar 50 ekor sapi yang mati dan terbanyak dari sejumlah peternakan sapi di wilayah Cianjur Utara.

"Kalau perkembangan PMK di Cianjur cukup datar sampai saat ini ada 50 ekor sapi yang mati dan itu paling banyak dari wilayah Cianjur Utara," ungkap Herman.

Herman berharap warga Cianjur untuk tidak sembarangan membeli hewan kurban. Herman juga meminta warga untuk lebih teliti pada saat akan membeli hewan kurban, salah satunya ada label sehat dari Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.

"Jangan sembarang membeli hewan kurban, lihat dulu apakah sudah dinyatakan sehat apa belum," harapnya.