MAJALENGKA, CEKLISSATU – Seorang gadis remaja membuang bayi di toilet pabrik PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI) Majalengka, Jawa Barat. 

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Diketahui, pembuang bayi tersebut adalah wanita berusia 19 tahun.

Gadis tersebut membuang bayi yang baru dilahirkannya itu ke dalam tempat sampah toilet pabrik. Dia melenyapkan nyawa anaknya karena takut dan galau diketahui oleh keluarganya karena sudah mengandung dan memiliki anak.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan meski perempuan tersebut diduga sebagai pelaku pembuang bayi, namun pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Perempuan tersebut saat ini masih dirawat di rumah sakit," kata Edwin kepada wartawan, Selasa 1 November 2022.

Edwin menambahkan, pihaknya juga masih menunggu menunggu hasil otopsi dari rumah sakit, untuk mengetahui penyebab kematian dan berapa lama bayi ini meninggal di lokasi. 

Baca Juga : Siswi SMK Melahirkan Lalu Tinggalkan Bayi di Toilet Kantor Disdik Tulungagung

Menurutnya, pelaku dapat terancam hukuman tujuh tahun penjara. Pasalnya, bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

"Terduga pelaku terancam pasal 341 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Edwin.

Kasus pembuangan bayi di dalam toilet ini terjadi pada Senin 31 Oktober 2022 lalu, di pabrik sepatu PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI) Majalengka.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan seorang karyawan yang hendak menggunakan toilet. Lengkap dengan tali pusar yang masih menempel, bayi malang itu tewas di dalam tempat sampah.