CIANJUR, CEKLISSATU - Dinas Tenaga Kerja Cianjur, Jawa Barat sampai hari ini belum menerima ajuan PHK massal dari 975 perusahaan besar dan kecil yang  tercatat di Dinas Tenaga Kerja. Perusahaan besar di luar Cianjur justru akan membuka produksinya di Cianjur ditengah gelombang PHK massal yang terjadi diberbagai daerah.

Disnaker dan serikat pekerja serta pengusaha saat ini akan mengadakan pertemuan bersama Bupati Cianjur untuk peresetujuan bersama rekomendasi penentuan UMK buruh di tahun 2023 yang akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat.

Endan Hamdani Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Cianjur mengatakan, pihaknya saat ini bersama para pengusaha dan serikat pekerja juga mengadakan pertemuan membahas antisipasi PHK massal.

“Sampai hari ini tidak ada ya dari 975 perusahaan besar dan kecil  yang mengajukan PHK massal, dan kami, pengusaha dan serikat pekerja adakan pertemuan di pendopo bersama Bupati untuk bahas persetujuan bersama rekomendasi UMK 2023 diajukan ke Provinsi dan juga membahas antisipasi PHK massal. Sampai sejauh ini saya pastikan untuk PHK massal tidak ada,”ujarnya, melalui telepon selulernya, Rabu 09 Nopember 2022.

Masih kata Endan, justru ditengah ramainya gelombang PHK di beberapa daerah,  Cianjur menjadi lahan investasi perusahaan besar yang sudah berdiri di kota-kota besar di Jawa Barat  ingin membuka produksi. Dikarenakan UMK Cianjur kata Endan yang masih relatif tidak terlalu tinggi dan menjadi daya tarik pengusaha.

“Dengan kondisi sekarang ini justru perusahaan besar yang sudah punya kantor pusat seperti di Kerawang yang saat ini sedang PHK massal malah ingin pindah di Cianjur, karena di Kerawang UMKnya tinggi ya tidak sebanding dengan produktivitas sedangkan di Cianjur UMK masih tidak tinggi,” ungkapnya.