MALANG, CEKLISSATU - Seorang pria berinisial AJ (30) tewas usai pesta minum minuman keras (miras) oplosan di Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sementara tetangganya, DS (31), yang juga turut serta pesta miras bersama AJ kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Achmad Taufik mengatakan, pesta miras dilakukan di kediaman DS pada Minggu malam, 7 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB.
"Yang pesta miras oplosan itu AJ, SS, DS dan dua pemuda atau saksi lainnya," ujar Taufik, Rabu 10 Agustus 2022.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, minuman keras itu dibeli dari toko milik EP, di kawasan Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
"Mereka membeli di hari Minggu itu sekitar pukul 20.00 WIB, lalu pesta minuman keras," kata dia.
Keesokan harinya sekitar pukul 16.00 WIB, korban AJ sempat mengeluh sakit di sekitar dada, sehingga keluarganya membawanya ke Puskesmas Wonosari kemudian dirujuk ke RS Ramdhani Husada.
"Hari Selasa siang AJ dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit," terangnya.
Korban langsung dimakamkan karena keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi.
"Namun jajaran kepolisian tetap menelusuri dan mengamankan beberapa miras agar tidak ada kejadian lagi," imbuhnya.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti miras di kediaman EP selaku penjual. Di antaranya 5 botol minuman keras, 2 botol kosong ukuran 400 mililiter bekas tempat minuman keras, dan 1 botol minuman keras ukuran 400 mililiter yang berisi cairan warna kuning bening berisi setengah botol.
Comment