BANYUASIN, CEKLISSATU - Seorang istri polisi berinisial EP (23) digerebek sedang bermesraan dengan anak kepala desa (kades) berinisial MI (24) di sebuah kamar hotel di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Keduanya dipergoki oleh sang suami yaitu Bripda AP (24), sedang berduaan di dalam kamar salah satu hotel bintang 5 di kawasan IB I Palembang pada Selasa 30 Agustus 2022 malam.

Sebelum digerebek, keduanya sempat janjian lewat WhatsApp untuk bertemu di sebuah hotel.

Perbuatan mereka terendus setelah Bripka AP curiga dengan istrinya belakangan ini. Terlebih istrinya tak ada di rumah dan terpantau sedang berada di sebuah kamar hotel di Palembang.

Alhasil Bripda AP melapor ke Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat untuk melakukan penggerebekan terhadap sang istri.

Tim gabungan pun menuju hotel yang berlokasi di Jalan POM IX Palembang, Selasa 30 Agustus 2022 pukul 22.30 Wib.

Benar saja, EP dengan anak kepala desa sedang berada di salah satu kamar di lantai 7 hotel bintang 5.

"Selasa malam kami bantu backup pengamanan pasangan selingkuh. Wanitanya istri anggota Polres Banyuasin dan si pria anak kades di Banyuasin," ungkap Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy Tambunan, Kamis 1 September 2022.

Menurutnya kasus ini resmi dilaporkan Bripda AP ke polisi. Hanya saja keduanya tidak dilakukan penahanan karena masuk dalam tindak pidana ringan dengan ancaman penjara kurang lima tahun.

"Tapi tetap diproses, dilakukan penahanan jika sudah ada putusan hakim di pengadilan," kata dia.