BANDUNG, CEKLISSATU - Gubernur Jawa Barat  terus menuai kritik dari sejumlah pihak terkait kemacetan di Bandung raya, belum lagi soal penyelesaian permasalahan Pungutan Liar (Pungli) di SMA dan SMK di wilayah Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Sekertaris sekaligus Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus, ia mengatakan, ada juga 75 persoalan di tingkat SMA/SMA terkait tudingan dan tuduhan pungli.


Bahkan ke 75  persoalan terjadi sejak Ridwan Kamil pertama kali menjabat sebagai Gubernur Jabar. Oleh karena itu, IAW menilai bahwa Ridwan Kamil telah gagal dalam menyelesaikan tatakelola dalam penanganan pungli.


"Ada yang salah penanganan tentang tatakelola sekolah. Ada Pergub mengatur sekolah dan komite sekolah," kata Iskandar dalam diskusi Tatakelola Permasalahan Beruntun pada SMA/SMK se-Jabar Gagal Ditangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Punclut, Kota Bandung, Minggu 15 Januari 2023.


Bahkan, belum satupun payung hukum jika  ada peran serta orang tua, secara sukarela  membantu sekolah

Baca Juga : Jalan Sukarno Hatta Gede Bage Bandung Kerap Jadi Langganan Banjir


Dicontohkannya, ketika ada orang tua siswa ada rezeki lebih sulit membantu sekolah, dan ada orang tua siswa yang ingin membantu sekolah malah dituduh melakukan pungli.


"Ini menjadi aib ketika kasus pungli ini tidak bisa ditangani. Ini yang kita lihat bahwa pola penanganan Pemprov terhadap kasus pungli tidak punya prosedur hukum," tuturnya.


Menurut Iskandar, permasalahan pungli ini harus segera dituntaskan Ridwan Kamil karena akibatnya akan sangat fatal.


"Ini menurut kami sangat fatal. Kami harap (Ridwan Kamil) agar sadar diri, jangan pernah bermimpi jika penanganan pungutan liar belum tuntas," ucapnya.


Iskandar berharap, Ridwan Kamil segera melakukan langkah di akhir masa jabatannya untuk menyelesaikan masalah pungli di sejolah


"Jangan tidur nyenyak. Lompatan kuantum harus dilakukan dengan melakukan konsolidasi seluruh inspektorat," ungkapnya.