BOGOR, CEKLISSATU - Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Transportasi, Agus Suprapto menyatakan sampai saat ini belum menerima laporan keuangan secara utuh dari Lies Permana Lestari.

Lies diketahui mundur dari jabatan direktur utama (dirut) Perumda Jasa Transportasi per 1 Mei 2022.

Menurut Agus, apabila pengunduran diri dirut telah disetujui oleh Wali Kota Bima Arya, harusnya Lies telah menyerahkan laporan keuangan tersebut secara utuh.

Sejauh ini ia mengaku hanya memegang laporan keuangan dari hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) saja.

"Kalau laporan keuangan kami memang belum pegang. Tetapi apabila pengunduran diri sudah disetujui wali kota artinya dia sudah memenuhi tanggungjawabnya," kata Agus, Rabu 11 Mei 2022.

Sebab, kata Agus, sebelumnya Lies telah dua kali mengajukan pengunduran diri. Saat pertama kali mengajukan, Lies diminta olehnya untuk menuntaskan semua kewajibannya sebagai syarat pengunduran diri, termasuk menuntaskan laporan keuangan 2021.

"Waktu awal dia mau mundur, saya memberikan syarat agar dia menyelesaikan kewajibannya dulu, salah satunya laporan keuangan. Kalau ajuan pengunduran diri kedua sudah disetujui mundur artinya kemungkinan laporan itu sudah ada dilaporkan ke wali kota tapi belum ke saya," katanya.

Agus membeberkan, ada tiga laporan yang harus dituntaskan Lies sebagai syarat pengunduran diri. Pertama, laporan pertanggungjawaban Buy The Service (BTS) karena program itu melibatkan PT Kodjari dan PT Lorena. Kedua, laporan keuangan tahunan 2021 dan ketiga adalah laporan keuangan triwulan satu 2022.

Agus mengaku bila wali kota telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) dirut, maka ia akan menyurati plt tersebut untuk segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan tersebut.

"Kalau DPRD belum menerima laporan itu saya belum tahu. Mungkin saat rapat kerja dengan dewan soal LKPJ, laporan itu diminta, tetapi belum disampaikan mungkin," ungkapnya.