CIANJUR, CEKLISSATU - Polres Cianjur, Jawa Barat belum berhasil menangkap para pelaku pemilik ladang ganja seluas satu hektar di Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, Polres Cianjur telah mengidentifikasi satu orang diduga pemilik ladang ganja tersebut. 

"Awalnya satu orang tersangka, namun setelah kita identifikasi ada enam orang tersangka dan saat ini masih buron," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan kepada awak media baru-baru ini.

Baca Juga : Polres Cianjur Temukan Ladang Ganja Seluas 10 Hektar di Gunung Karuhun

Usai ditemukannya ladang ganja di atas lahan Perhutani tersebut pada 28 Juni 2022 silam, operasi gabungan TNI, Polri dan Perhutani menemukan kembali 30 batang ganja di sebelah timur pegunungan Karuhun.

"Kita adakan operasi gabungan TNI Polri dan Perhutani dan kita temukan 30 pohon ganja berusia 2 bulan, kita akan sisir terus di sekitar pegunungan Karuhun sampai tidak ditemukannya lagi pohon ganja," tutupnya.