BOGOR, CEKLISSATU - Ratusan warga Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, gelar aksi menolak adanya Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang terletak di Desa Cibodas Kecamatan Rumpin.


"Hari ini kami Gerakan Tolak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Rumpin (GTTPST RUMPIN) melakukan aksi, sebagai bentuk penolakan berdirinya bangunan TPST yang sebentar lagi akan digunakan sebagai pembuangan sampah dari Pemkot Tangsel"ungkap Lady  peserta Aksi GTTPST


Hal ini dilakukan dengan adanya info akan mulainya datang kiriman sampah dari Tangsel.

Baca Juga : Hadirkan Para Bacawalkot, PWI Kota Bogor Sukses Gelar Public Hearing Sambut Pilkada 2024


Sementara itu, Aang Kordinator aksi GTTPST mengatakan, sebagai warga merasa dibodohi karena awal pembangunan itu izin lingkungan bukan mengenai sampah, melainkan mengenai peternakan tapi ternyata ini malah di bangun TPST.


"Padahal jelas dari dulu kami pernah menolak TPST milik pemkab Bogor sekarang malah dari Pemkot lain di biarkan "ungkap Aang.


"Upaya penolakan TPST ini tidak hanya akan selesai hari ini, tapi kami akan melanjutkan aksi selanjutnya dan akan menuntut banyak hal,mulai dari perizinan dan seterusnya karena ini banyak yang janggal dan banyak menyepelekan masyarakat " tandas Aang