BOGOR, CEKLISSATU - Kepala Inspektorat Kota Bogor, Pupung W. Purnama akhirnya angkat bicara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 yang belum diselesaikan hingga saat ini.

Pupung mengatakan, dari presentase tindak lanjut rekomendasi BPK di Kota Bogor sekarang sudah mencapai sekitar 65 persen dan masih berproses sampai akhir Desember 2022. 

"Masih ada waktu untuk pengembalian itu. Nanti dievaluasi di semester dua oleh BPK, biasanya di bulan Januari. Itu evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun 2022. Jadi di evaluasi, nanti akan dilihat tindaklanjutnya seperti apa. Kalau dilihat dari tahun-tahun sebelumnya Kota Bogor ini mencapai angka 94 persen terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK ini," ucapnya kepada awak media usai menghadiri acara di Kejari Kota Bogor pada Kamis, 1 September 2022.

Kendati demikian dari sisi administrasi, Pupung mengaku sudah ditindaklanjuti. Hanya tinggal pengembalian uangnya saja. 

"Masih berproses. Inspektorat lebih mengingatkan ke dinas untuk menagih. Jadi kami ini melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh dinas-dinas. Kita ingatkan dinasnya. Bahkan dilakukan tiap bulan, turun ke dinas-dinas," jelasnya.

Disinggung soal kelebihan pembayaran yang terdapat di salah satu dinas bahkan pihak ketiga belum mengembalikan uang tersebut dari tahun-tahun sebelumnya, Pupung menegaskan, pihaknya sudah berupaya optimal kepada dinas-dinas terkait.

"Karena ini domainnya ada di dinas untuk melakukan penagihan ke penyedia jasanya. Kami hanya sebatas mengingatkan. Kami membantu mengkomunikasikan biasanya. Nah, BPK mengkroscek kembali. Kan ada aplikasi temuan oleh BPK. Jadi bisa kelihatan progres temuannya sampai dimana, di aplikasi BPK itu," katanya.

Untuk diketahui, dari hasil temuan BPK ada lima mega proyek yang mengalami kelebihan pembayaran diantaranya kegiatan pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor, Alun-alun Kota Bogor, Sekolah Satu Atap, Masjid Agung serta penataan Kawasan Surya Kencana (Surken). 

Kelima pembangunan tersebut, dilakukan pada tahun anggaran 2021 dengan rincian kelebihan pembayaran di pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor senilai Rp600 juta, pembangunan Alun-alun Kota Bogor senilai Rp416 juta.

Kemudian, pembangunan Sekolah Satu Atap SD dan SMP senilai Rp170 jutaan, pembangunan penataan Jalan Suryakencana senilai Rp600 juta dan pembangunan Masjid Agung senilai Rp150 juta.