BOGOR, CEKLISSATU - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku menyetujui usulan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto akan aturan program SamiSade dari Perbup menjadi Perda.

“Ya jadi supaya kalau bupatinya ganti nanti, bisa menggunakan perda itu. Karena kan program ini sangat baik untuk percepatan pembangunan di pedesaan,” kata Iwan, Selasa 5 Juli 2022.

Namun begitu, Iwan mengatakan jika butuh waktu yang cukup panjang untuk membuat Perda. Sehingga, dia menilai akan lebih baik apabila revisi Perbup yang saat ini tengah digodok diselesaikan terlebih dahulu.

“Saya sepakat jika diperdakan. Tapi kan supaya cepat kiat buat perbup dulu. Nanti jika perbupnya sudah matang, akan bisa dituangkan dalam isi perda juga kan,” jelasnya.

Baca Juga : Revisi Perbup Samisade Terganjal Status Iwan Sebagai Plt Bupati

Iwan pun segera memerintahkan bawahannya untuk melakukan kajian dan mengusulkan permohonan rancangan perda penggunaan Samisade.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengusulkan program SamiSade untuk dibuatkan Perda.

Dia menilai, program tersebut merupakan salah satu program

bantuan keuangan infrastruktur desa, untuk percepatan pembangunan di pedesaan.

Baca Juga : Perbup Dianggap Tak Kuat, Dewan Dorong SamiSade Dibuatkan Perda

Dia menilai program tersebut akan lebih baik jika dibuat payung hukum seperti Perda tidak hanya oleh peraturan bupati (Perbup) seperti saat ini.

“Sebelum ini (samisade) kan sudah ada program ini. Namanya itu bantuan keuangan infrastruktur desa,” kata Rudy, kepada wartawan.

ERUL