BOGOR, CEKLISSATU- Kasi Provos dan Propam Polres Bogor Jawa Barat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) anggota yang tersebar di Polsek-Polsek. Salah satunya, Polsek Citeureup. Hal ini dilakukan, dalam rangka kegiatan Pencegahan dan Mitigasi Pelanggaran Disiplin, Pelanggaran KKEP ,Tindak Pidana yang dilakukan Anggota Polri.


"Kami juga melakukan sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor : 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri,"ungkap Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah


Dia mengatakan, sidak ini sebagai upaya untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dan Satuan Fungsi untuk menciptakan komunitas kerja dan sosial yang positif.


"lebih menekankan mitigasi tentang pencegahan pelanggaran kepada anggota, dengan selalu memberikan bimbingan serta arahan kepada setiap anggota Polri khususnya anggota Polsek jajaran Polres Bogor.Lebih mengutamakan pencegahan pelanggaran terlebih dahulu, baru kemudian peningkatan kedisiplinan,” jelasnya.


Sosialisasi Perpol Nomor : 7 tahun 2022, Kasi Propam Polres Bogor menyampaikan adanya permasalahan aktual yang menjadi perhatian pimpinan terkait berbagai bentuk pelanggaran yang marak terjadi seiring dengan perkembangan dinamika masyarakat saat ini.


Untuk itu, Kasi Propam mengingatkan kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak Citra Polri.


“Bagi anggota Polri tidak ada tolerir bagi yang melakukannya kita akan tindak tegas”.tutupnya.


Rief