BOGOR, CEKLISSATU - Alan Maulana salah seorang mantan Narapidana Teroris (Napiter) kasus bom buku yang terjadi dibeberapa titik di Jakarta 2011 beberapa tahun silam, kini berprofesi sebagai pengelola wisata di Kabupaten Bogor. Jejak kasus mantan Napiter ini membuatnya kini berubah haluan setelah menyesali perbuatannya.

Kasus bom buku yang terjadi ditahun 2011 berbagai titik di Jakarta seperti hutan kayu, Pondok Indah hingga di daerah lainnya ini, membuat Alan Maulana, pria kelahiran 1977 ini harus mendekam dipenjara selama lima tahun.

Saat keluar dari penjara ditahun sekitar 2015-2016 dirinya harus dihadapkan dengan kondisi yang tidak biasa, dicap sebagai teroris membuat dirinya harus bekerja keras memulihkan nama baiknya.

Baca Juga : Jelang Hari Kemerdekaan ke 77, Ini Ungkapan Mantan Napiter BOM Thamrin 

"Saya saat keluar dari penjara tidak ada arah dan tujuan, rangkulan keluargalah yang paling pertama saya dapatkan hingga sayapun berjanjia dengan niat dan tekat untuk kembali kemasyarakat  dengan mencintai negera republik Indonesia,”ungkap Alan Maulana, kepada Ceklissatu.co Senin 15 Agustus 2022.

Pria beranak dua inipun menceritakan perjalanan awal setelah keluar dari penjara akibat kasus pengeboman bom buku di hutan kayu, Jakarta di tahun 2011 silam, berdagang hingga menjadi tukang ojek pernah digelutinya untuk menyambung hidup.

“setelah saya keluar dari penjara, putar otak saya untuk mencari nafkah yang halal untuk keluarga, berdagang saya geluti, hingga menjadi tukang ojek,”katanya.

Baca Juga : Ratusan Mantan Napiter Kopdar di Bogor, Iwan Fals Nyanyikan Lagu Bongkar  

Ditahun 2020, dirinyapun hijrah ke Kabupaten Bogor dengan modal seadanya, hingga kini bekerja disalah satu wisata yang ada di Kabupaten Bogor,"Ahadulilah saat ini saya bekerja disalah satu tempat wisata di Kabupaten Bogor sudah hampir dua tahun, “ucapnya.

Saat kasus Bom buku yang terjadi di Jakarta tahun 2011 lalu, dirinya berperan menjadi kurir yang mengirimkan paket buku kelokasi target, banyaknya korban jiwa akibat perbuatannya membuat dirinya sadar.

“Bahwasannya apa yang dilakukan saya waktu itu tidak benar dimata hokum, apalagi menimbulkan korban, saya mengaku saya salah, sekarang karena adanya dorongan keluarga dan masyakarat di lingkungan saya, membuat saya melepaskan semuanya yang berbau pemahaman ekstrimis,”terangnya