BOGOR, CEKLISSATU - Nominal insentif atau kesejahteraan pegawai (kespeg) guru honorer yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Honor (PGH) Kabupaten Bogor, naik. Kenaikan tersebut terjadi pada Senin 4 Juli 2022.

"Alhamdulilah, Senin kemarin insentif yang bulan Juni sudah cair dan angkanya naik seperti yang dijanjikan oleh Bu Ade Yasin (Bupati nonaktif Bogor)," ungkap Ketua PGH Kabupaten Bogor, Tohirudin, Selasa 5 juli 2022.

Nominal kenaikan insentif tahun ini untuk masing-masing guru honor yang mengajar di sekolah negeri tingkat Paud, SD dan SMP senilai Rp700 ribu, dibayarkan selama tujuh kali pada insentif bulan Juni hingga Desember.

Kini masing-masing guru honor menerima insentif senilai Rp1,2 juta setiap bulannya dari Pemerintah Kabupaten Bogor, setelah beberapa tahun tidak mengalami kenaikan insentif di angka Rp1,1 juta per bulan.

Tohir pun mengaku sangat bersyukur atas kenaikan tersebut. Dia menyebutkan jika

kenaikan insentif guru honor itu menjadi kabar baik yang disampaikan oleh Ade Yasin saat melantik pengurus PGH Kabupaten Bogor periode 2021-2025 di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Bogor, pada Desember 2021.

"Saat pelantikan pengurus PGH ibu sudah bilang bahwa ada kenaikan insentif, beliau perjuangkan itu. Kami guru-guru honor intinya berterima kasih kepada ibu Ade Yasin dan Pemkab Bogor," kata Tohir.

ERUL