BOGOR, CEKLISSATU - Pemkab Bogor mengalami defisit sebesar Rp549 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) 2022.


Defisit tersebut disebabkan lantaran kebutuhan belanja daerah yang melampaui pendapatan daerah.


Berdasarkan data yang diterima,.
dalam pembahasan KUPA-PPAS 2022 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp8,7 triliun dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp9,9 triliun. 


Namun menurut Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, defisit Rp549 miliar ini jauh lebih kecil setelah adanya pembiayaan daerah. Karena sebelumnya, defisit anggaran tersebut sebesar Rp1,2 triliun.


"Ya defisit Rp549 miliar. Ini segera kami bahas bersama DPRD Kabupaten Bogor," kata Iwan usai rapat paripurna penyampaian dan eskpose RAPBD 2022 di DPRD Kabupaten Bogor, Kamis 29 September 2022.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, jika pihaknya ingin membahas anggaran perubahan dengan waktu yang leluasa.


Namun karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kepada Kabupaten Bogor sebanyak dua kali, serta pihaknya kami baru menerima LHP BPK pada 1 Agustus. Rudy pun langsung menggelar paripurna terkait penyampaian penerimaan LPJP APBD.


"Kita melihat berdasarkan ketentuan PP 12 tahun 2019, serta aturan lainnya menyatakan bahwa RAPBD perubahan harus disetujui antara eksekutif dan legislatif paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir, berarti 30 september," kata Rudy.


"Karena kalau kita tidak selesaikan di tanggal 30 september, maka konsekuensinya tidak ada APBD perubahan. Akhirnya kami melaksanakan beberapa rapat badan musyawarah sampai dengan tiga kali, beberapa anggota minta lebih baik dibahas betul-betul satu persatu, tetep semua dilakukan pembahasan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambung Rudy.