BOGOR, CEKLISSATU - Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) kota Bogor melakukan pengujian kemetrologian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-16113 Jalan Brigjen Saptaji, Cilendek Barat, Kota Bogor. Hal ini dilakukan, sebagai upaya perlindungan konsumen terkait kebenaran hasil pengukuran pada ukuran pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).


Namun, petugas tidak menemukan SPBU yang melakukan kecurangan terkait takaran BBM yang dibeli oleh para konsumen


"Sejauh ini tidak ada temuan. Ada istilahnya dalam kemetrologian itu batas toleransi yang diizinkan, artian secara metrologi kami masih memberikan toleransi sampai 100 ml, sedangkan dari pertamina itu 60 ml,"ungkap R Santosa pengawas perdagangan Disperindag Kota Bogor kepada Ceklissatu.com, Rabu 26 Oktober 2022.

Baca Juga : Penyegelan Lokasi Pembuangan Limbah B3 di Bogor


"Kegiatan yang kita lakukan ini adalah kegiatan pengawasan kemetrologian karena kami diamanatkan dalam undang undang tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,"ungkapnya.


Kata dia, pengecekan ini berdasarkan undang undang no 2 tahun 1981 tentang kemetrologian dan 23 thn 2014 tentang pemerintahan daerah diperintahkan kewenangan terkait kegiatan kemetrologian.

"Makanya kami datang kesini melaksanakan pengawasan kemetrologian,"paparnya.


Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan pemerintah, dalam mengantisipasi adanya pengurangan takaran BBM yang dijual ke masyarakat baik secara disengaja ataupun tidak


"Yang kita lakukan terkait pengecekan terkait ukuran, ukur ulang artian kita uji karena uji ini kita lakukan dengan bejana 20 liter,"kata dia.


"Untuk memberikan perlindungan kepada konsumen perihal ukuran, takaran bahwa memang untuk pembelian BBM di kota kami (Kota Bogor) kami pastikan memang sesuai takaran,"katanya.


Selain melakukan uji takaran, petugas juga mengecek segel yang terdapat pada mesin pengisian BBM


"Serta kita lakukan pengecekan pada mesin tersebut. Karena mesin itu wajib dilakukan segel. Segel tera itu kita cek apakah rusak atau tidak, kalau rusak kita wajib lakukan perbaikan yang dilakukan oleh uptd metrologi legal,"pungkasnya