BOGOR, CEKLISSATU- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Bidang Wilayah 1 akhirnya mengevakuasi buaya yang viral disosial media dan berita buaya ditangkap oleh remaja di Aliaran Sungai Cisadane, Wilayah Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor.
Bahkan sempat mendapat kendala karena sejumlah warga yang pertama kali menangkap meminta uang kompensasi sebesar Rp 2 juta kepihak yang mengaku pemilik buaya dan petugas BKSDA. Tapi setelah dilakukan musyawarah bisa dibawa tanpa pemberian sejumlah uang.
"Hari ini kami bersama Satpol PP Rancabungur berhasil mengevakuasi satwa liar yang dilindungi jenis buaya yang telah berkeliaran di sungai cisadane," ungkap Dani Ramdani Polisi Hutan BKSDA Bidang Wilayah 2 Bogor ketika ditemui usai evakuasi Buaya.
Baca Juga : Buaya 2 Meter Ditangkap Warga Rancabungur di Sungai Cisadane
Ia menjelaskan, evakuasi hewan buas tersebut dibantu dengan petugas Satpol PP Kecamatan Rancabungur yang nanti dibawa ke kantor untuk di observasi.
"Ahamdulilah untuk evakuasi hari ini berjalan lancar walaupun kendalanya hanya satwa tersebut kelihatannya sangat lemas sekali karena pada saat ditangkap hari Rabu," jelasnya.
Namun, untuk selanjutnya buaya muara akan bawa ke kantor BKSDA Karadenan untuk selanjutnya diserahkan ke Lembaga Konservasi.
"Untuk waktu berapa lamanya kita lihat dulu kondisi satwa tersebut, karena saat ini kan masih lemas dan butuh perawatan yang intensif sekitar 2 sampai 3 minggu agar pulih kembali," ucapnya.
Senada dikatakan, Komandan Regu (Danru) Satpol PP Rancabungur Endi Subanroni mengaku proses evakuasi berjalan lancar dengan bantuan semua pihak terutama dari BKSDA.
"Kami hanya bisa mendukung, dan berterimakasih karena sudah menolong warga Bantarjaya," tuturnya.
Bahkan ia mengungkapkan, akan mengedukasi masyarakat terkait penemuan hewan yang berbahaya langsung infokan ke pihak berwajib.
"Memang hewan ini sangat berbahaya karena binatang buas, dan kita harus lebih waspada serta mengantisipasi dalam masalah keselamatan warga," katanya.
Comment