BOGOR, CEKLISSATU - Sejumlah aliansi mahasiswa berencana turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Sudirman, Kota Bogor, Rabu 6 Juli 2022 sore. 

Mereka akan menyampaikan aspirasi menolak draft Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Istana Kepresidenan Bogor sekitar pukul 15.00 WIB. 

Untuk meminimalisir kemacetan cukup panjang, jajaran Satlantas Polresta Bogor Kota berencana akan menerapkan rekayasan arus lalu lintas atau pengalihan arus di sekitar Jalan Sudirman.

"Pengalihan arus lalu lintas nanti dari Jalan Ahmad Yani dialihkan menuju Jalan RE. Martadinata. Arah dari Jalan Sawojajar dialihkan ke Jalan Sudirman. Kemudian Jalan Pengadilan diarahkan ke kanan, ke Jalan Jalak Harupat. Lalu dari arah Jalan Djuanda menuju Jalan Sudirman akan di arahkan ke Jalan Jalak Harupat," ucap Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria kepada wartawan pada Rabu, 6 Juli 2022.

Menurut Galih, pada dasarnya pengalihan arus lalu lintas kendaraan dari titik satu ke titik lain diharapkan masyarakat bisa terlayani lantaran ada aksi mahasiswa sehingga jalan utama tidak bisa dilewati.

"Kita juga mensosialisasikan ke media sosial seperti Instagram Polresta, Satlantas Polresta dan radio-radio yang ada di Kota Bogor. Sehingga pengguna kendaraan bisa mengetahui apabila adanya pengalihan arus, masyarakat sudah tahu jalannya nanti kemana saja," ungkapnya.

Terkait pengamanan aksi mahasiswa, Galih mengatakan, nanti titik sekat dari pengunjuk rasa ada di titik dekat Starbucks, Jalan Sudirman. Untuk personil yang di terjunkan adalah personil gabungan TNI-POLRI. 

"Personil dari Polresta Bogor Kota menurunkan 434 personal untuk mengawal aksi unjuk rasa dari aliansi mahasiswa sehingga proses penyampaian aspirasinya berjalan dengan baik," katanya.