JAKARTA, CEKLISSATU – Tim gabungan menghentikan aktivitas puluhan penambangan timah ilegal di Laut Belinyu Bangka. Penutupan tambang timah illegal ini hasil operasi Kementerian ESDM bersama Tim Pengawasan Keselamatan, Keamanan Wilayah Laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan puluhan tambang illegal ini terciduk tim gabungan saat melakukan patroli mulai dari Senin dini hari di Laut Belinyu hingga Penyusuk Kabupaten Bangka.

“Patroli menggunakan kapal KN Damaru P.214 untuk memastikan tidak ada operasi tambang bijih timah ilegal di perairan tersebut,” kata Ridwan Djamaluddin usai melakukan patroli tambang ilegal di Laut Belinyu Kabupaten Bangka, dikutip dari Antara Senin (25/7/2022).

Namun dari hasil operasi ditemukan puluhan ponton tambang bijih timah ilegal sedang melakukan aktivitas penambangan di Laut Belinyu. Saat pemeriksaan, pemilik tidak dapat menunjukkan surat izin usaha penambangan (IUP) PT Timah Tbk.

“Mulai Minggu (24/7) malam, para penambang ilegal harus menghentikan aktivitasnya. Jika penambang ini masih mengulangi tindakan ilegal tersebut, kami tidak segan-segan untuk bertindak tegas sesuai dengan aturan berlaku," katanya.

Menurutnya, dari ratusan ponton, petugas menemukan aktivitas penambangan di wilayah penangkap ikan nelayan tradisional di daerah itu. Dengan begitu, penambangan bijih timah ilegal merugikan nelayan karena lokasi penambangan ini merupakan wilayah tangkapan ikan nelayan tradisional Pulau Bangka.

"Jangan seperti ini, tidak bagus untuk bapak-bapak dan Negara. Mari kita cari penghidupan yang halal," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya siap memfasilitasi para penambang ini jika ingin mengurus perizinan penambangan bijih timah ini.

"Kalau penambang kesulitan mengurus izin, kami bantu dan silakan temui camat untuk mengurus badan usahanya. Setelah punya izin, nanti bekerja sama dengan pemilik IUP, baik PT Timah maupun swasta," tutupnya.