BOGOR, CEKLISSATU -- Program Satu Miliar Satu Desa atau yang dikenal dengan Samisade Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tampaknya tidak semua desa menjalankan sesuai dengan aturan. 

Seperti di Tajurhalang Kabupaten Bogor, Desa Tonjong ditemui permasalahan, sampai saat ini pembangunan Betonisasi jalan dengan menggunakan anggaran  Rp 336 juta itu belum juga dikerjakan. Sementara uang sudah habis diduga terpakai 

"Kami prihatin dengan desa tonjong, tahap dua ini belum selesai dilaksanakan, kita sudah melakukan sesuai mekanisme teguran pertama, kedua kemudian kami sudah undang klarifikasi semua unsur desa," ungkap Camat Tajurhalang Fikri Ihsani ketika ditemui wartawan, Selasa 21 Februari 2023.


Bahkan Badan permusyawaratan Desa (BPD), sebagai pengawas juga memberikan teguran sampai ketiga yang sama ke Desa Tonjong.

Baca Juga : Polisi Ungkap Kasus Korupsi Rp1,6 M di RS. Marzoeki Mahdi Bogor


"Kami juga melaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan akan membentuk tim turun ke lapangan termasuk memanggil yang bersangkutan (Kepala Desa Tonjong)," tegasnya.


Selain itu, untuk tahap dua sekitar Rp 336 juta ini lanjutan, karena tahap pertama sudah di selesai dibangunkan. Ketika diberikan pemanggilan selalu ingkar dan meminta waktu. 


"Alasannya kades meminta waktu untuk merealisasikan tahap dua, tapi sampai kapan waktu itu dan selalu ingkar, bahkan sampai sekarang tidak ada eksen dilapangan," keluhnya.


Kondisi ini memang tergantung kepada karakter kepala desa. Dari total 7 Desa di wilayah sudah 6 Desa menyelesaikan pembangunan menggunakan Samisade.


"Sudah 6 desa  menyelesaikan tahap dua tepat waktu dan sesuai perencanaan, bahkan laporan pertanggungjawaban telah dilaporkan," kata dia.


Tinggal Desa tonjong saja, dan kedepan menjadi satu pembelajaran bahwa ini anggaran APBD yang harus dipertanggungjawabkan.


"Yang jelas kami sudah memberikan upaya sampai klarifikasi waktu tapi sampai batas yang dijanjikan tak kunjung ada progres dan kami serahkan ke DPMD," katanya.