JAKARTA, CEKLISSATU - Menteri BUMN Erick Thohir menerima penyerahan pengelolaan aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya senilai Rp 3,1 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Jaksa Agung yang kemarin sudah bernilai surat berharga Rp 3,1 triliun dan ini masih ada dalam proses tahun ini Rp 1,4 triliun dan ini yang harus kita sinkronisasikan," kata Erick Thohir dalam penyerahan pengelolaan aset perkara Jiwasraya dan Asabri kepada Kementerian BUMN di Gedung Kejaksaan Agung, Senin Maret 2023.

Erick menyebut, penyelesaian sitaan aset seperti surat berharga tersebut dapat membantu menyelesaikan kasus yang membelenggu di tubuh Jiwasraya.

"Kerja keras Kejaksaan salah satu yang monumental adalah menyelesaikan isu restrukturisasi Garuda Indonesia secara menyeluruh," sebutnya.

Erick menyampaikan pihak jaksa sedang menyinkronkan adminstrasi yang rumit agar jangan sampai menggangu proses penyelesaian pemulihan aset Jiwasraya.

"Tentu kami pun dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi pak Jaksa Agung, karena itu penyelesaian administrasi secara menyeluruh ini kita sinkronisasi lagi. Jangan sampai yang sudah berjalan bagus hampir 2 tahun Jiwasraya tapi krusialnya 6 bulan kedepan yang sangat penting," tegas dia.

Sebagai informasi, total pemulihan aset Jiwasraya berasal dari uang rampasan, penjualan lelang, penjualan langsung, penjualan efek, pencairan reksa dana, dan penetapan status penggunaan, yang berlangsung selama kurun waktu dari bulan September 2021 sampai dengan Januari 2023.