JAKARTA, CEKLISSATU - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024.

Perintah tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Prima dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan hakim menimbulkan pro kontra serta kontroversi di masyarakat. 

Menurut Jokowi, pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk banding atas putusan tersebut.

Baca Juga : Putusan Tunda Pemilu, Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY

"Memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra. Tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," jelas Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin 6 Maret 2023.

Dia pun mendukung agar tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan. Terlebih, kata Jokowi, anggaran untuk Pemilu 2024 sudah disiapkan.

"Ya kan sudah saya sampaikan bolak-balik, komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik," ujarnya.

"Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," sambung Jokowi.