JAKARTA, CEKLISSATU – Potensi ekonomi digital Indonesia terus meningkat dengan proyeksi sebesar Rp4.531triliun pada 2023. Fintech memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat, antara lain mempercepat dan mempermudah transaksi, serta meningkatkan akses informasi dan transparansi.

"Kami melihat bahwa ekosistem keuangan digital Indonesia sudah berada di tren yang tepat dan terus meningkat, dengan proyeksi akan mencapai Rp4.531 triliun di tahun 2030," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara dalam Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022, Senin 12 Desember 2022.

Baca Juga : Pembiayaan Kredit Paling Banyak Diadukan ke OJK

Keberadaan fintech di sektor jasa keuangan sebagai bagian dari ekosistem keuangan digital juga telah memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dengan menciptakan akses keuangan alternatif bagi masyarakat yang unbankable.

Menurut Mirza, cepatnya perkembangan fintech di Indonesia tidak terlepas dari tingkat literasi keuangan yang meningkat di tahun 2022 sebesar 49,68 persen, naik dari tahun 2019 yang pada saat itu hanya 38,03 persen. 

Transformasi digital juga berkontribusi pada peningkatan indeks inklusi keuangan yang pada Tahun 2022 sebesar 85,1 persen, meningkat dari tahun 2019 yang hanya sebesar 76,2 persen.

"Kami juga turut memberikan apresiasi kepada para penyelenggara fintech yang terus memberikan kontribusinya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kita bisa melihat peran P2P lending yang terus menyalurkan sebesar 44,3 persen dari penyerahan pinjaman atau sebesar dari sebesar Rp 8.269 miliar kepada pelaku UMKM dan sektor produktif lainnya," ujarnya.

Inovasi keuangan digital yang berjumlah 93 platform telah berkontribusi pada lebih dari 2 triliun transaksi layanan Jasa Keuangan di Indonesia.

"Pesatnya transformasi digital di sektor jasa keuangan tersebut tentunya harus tetap mendukung stabilitas sistem keuangan. untuk itu OJK akan terus melakukan penyempurnaan kebijakan yang akomodatif dalam memitigasi risiko terkait digital," pungkasnya.