JAKARTA, CEKLISSATU - Perkembangan era digital memudahkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam tata kelola usaha. 

Dengan digitalisasi, pengelolaan manajemen UMKM bisa lebih mudah dan efektif, seperti dari aisi branding, kemasan produk dan aspek manajemen keuangan

Di era digital ini, pelaku UMKM bisa memiliki catatan keuangan dalam buku digital pada gadget atau handphone. Melalui manajemen keuangan yang lebih baik dan terdokumentasi, baik manual maupun digital, akan memudahkan pelaku usaha mikro untuk mengakses layanan dalam ekosistem bisnis lebih luas.

Baca Juga : UMKM Terverivikasi Kemenperin Bakal Dapat Insentif Motor Listrik

”"Pencatatan keuangan itu sangat penting agar segala pemasukan dan pengeluaran bisnis setiap harinya terkontrol dengan baik," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Ari Anindya Hartika, Sabtu 11 Maret 2023.

"Seperti akses pembiayaan dengan lembaga keuangan formal dan kemitraan dengan pelaku usaha lainnya," lanjutnya.

UMKM terutama usaha mikro, Ari menambahkan, terus menjadi concern pemerintah untuk ditingkatkan kualitas dan skala usahanya.

Jumlah usaha mikro sangat besar hingga mendominasi struktur pelaku ekonomi di Indonesia dengan lebih dari 63 juta unit usaha atau mencapai 99% dari total pelaku UMKM dan kontribusinya terhadap perekonomian sangat signifikan.

"Ini adalah potensi ekonomi yang sangat besar, namun tidak dipungkiri bahwa masih ada permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha, seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM), akses pasar dan pemasaran, pembiayaan, teknologi, dan legalitasnya," imbuh Ari.

Arah kebijakan dan program pemerintah pusat dan daerah diarahkan untuk dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian pelaku UMKM.

"Kegiatan pengembangan kapasitas SDM Usaha Mikro ini merupakan salah satu dukungan pemerintah untuk memperkuat para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya," tutup Ari.