JAKARTA, CEKLISSATU -Insentif sepeda motor listrik dibatasi dan hanya para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah terverivikasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang bakal dapat. 

Hal itu dikatakan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita saat pembukaan Gaikindo Jakarta Auto Week 2023 di JCC Senayan, Jumat 10 Maret 2023.

“Kalau untuk roda dua ini yang akan menerima insentif basisnya UMKM, jadi nanti data dari UMKM akan kami konsolidasikan dan itu yang akan diverifikasi dilapangan. Kalau memang mereka terverifikasi adalah anggota UMKM, maka mereka bisa menerima insentif," kata Agus. 

Baca Juga : Kendaraan di Istana Kepresidenan Bakal Berbasis Kendaraan Listrik

Bentuk insentifnya, Agus menjelaskan, tidak dalam bentuk uang. Melainkan langsung mendapatkan potongan di produsen kendaraan listrik yang telah mendaftar pada program ini. 

"Jadi nanti alurnya itu produsen harus mendaftarkan jenis produknya yang masuk ke program, kami memberikan kriteria bahwa motor dan mobil adalah produesen yang produk-produknya sudah 40 persen keatas tingkat komponen dalam negeri (TKDN)nya," jelas Agus.

Agus menghimbau produsen harus segera mendaftarkan produk-produk mana saja yang sudah 40 persen TKDN-nya, agar dapat di verifikasi oleh pihaknya. 

"Merk apapun kalo sudah terverifikasi TKDN nya 40 persen dia boleh masuk ke program. Kita akan launch regulasinya Insya Allah tanggal 20 Maret," tutup Agus.