BOGOR, CEKLISSATU – Dalam menjaga keamanan warga, Polsek Dramaga berhasil mengamankan dua orang yang dicurigai membawa senjata tajam, pada Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kejadian tersebut terjadi di Kampung Ciherang Tengah, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Informasi awal diterima oleh piket fungsi setelah adanya laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Ciherang, Aipda Didin Suryadin. 

Baca Juga : Respon Cepat Ditujukan Polsek Dramaga Polres Bogor, Saat Warga Butuh Pertolongan

Kedua terduga yaaitu M (21) dan DM (31) merupakan buruh harian lepas, berhasil diamankan setelah warga melapor adanya aktivitas yang mencurigakan.

Ft Barang Bukti 2.webp
Barang Bukti senjata tajam yang diamankan polisi.

Kapolsek Dramaga, AKP Hartanto Rahim menjelaskan, dimana setelah mendapatkan laporan piket fungsi segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. 

Senjata tajam jenis celurit berukuran 85 cm dan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor turut diamankan dari lokasi kejadian,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

Proses selanjutnya melibatkan tindakan kepolisian seperti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya pencarian keterangan dari saksi di TKP.

“Kami mengapresiasi kerjasama warga yang ikut andil dalam menjaga keamanan lingkungan. Kasus ini akan diarahkan ke proses hukum lebih lanjut guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tuturnya.